KPK RI diminta Periksa Anggaran Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa se-Kab. Madina Senilai Rp 2,6 Miliar

Header Menu

KPK RI diminta Periksa Anggaran Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa se-Kab. Madina Senilai Rp 2,6 Miliar

24 Des 2024


Mandailing Natal,- 

Pada tanggal 22 Desember 2024 Pengimplementasian pada kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti oleh para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditaksir dengan kalkulasi biaya habiskan uang negara sekitar Rp.2.639.000.000.-Dengan sia sia  atau sarat dugaan korupsi Gratifikasi dengan adanya cashback yang mengalir  ke oknum  kepala dinas PMD dinas Pemberdayaan Masyarakat  Atau Bupati  Madina , Maka masyarakat Madina   meminta KPK RI segera menindaklanjuti mengambil Alih dan memeriksa semua kasus-kasus laporan masyarakat terkait kasus Dana Desa terkhusus  Dana Bimtek  yang baru saja digelar di kota Medan .   



Kalkulasi biaya anggaran itu lahir jika ditotalkan dengan jumlah desa yang ada di Madina yang berjumlah 377 desa dikalikan dengan kontribusi yang ditetapkan oleh pelaksana kegiatan yakni oleh Lembaga Study Strategi dan Inovasi Pembangunan (LSSIP) sebesar @Rp7.000.000 per-orang pada segenap peserta Bimtek.


Yang notabenenya dari uang kontribusi tersebut, merupakan kebutuhan biaya untuk mengikuti kegiatan Bimtek selama 4 hari 3 malam dengan rincian setiap kamar diisi volume 2 orang kepala desa.


Seterusnya, selama mengikuti kegiatan Bimtek para kepala desa akan mendapat makan 3 kali sehari, 2 kali coffee break, tas, baju, modul pelatihan dan starter kit.


Dalam undangan kegiatan yang dilihat, tertera kegiatan Bimtek digelar di tiga lokasi berbeda yakni Danau Toba International Hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.17 Medan, Hotel Grand Kanaya serta Hotel Griya Medan di Jalan T Amir Hamzah.


Muncul yang tervisual janggal dari kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Danau Toba Internasional.


Amatan wartawan kegiatan Bimtek itu seperti kegiatan yang tidak terbuka dan ada berkesan disembunyikan.


Hal ini lantaran, dalam pelaksanaannya kegiatan Bimtek itu justru tertutup tanpa papan informasi lazimnya kegiatan dilaksanakan di sebuah hotel.


Lalu, masih tampak dari pantauan Wartawan juga para kepala desa justru mayoritas nongkrong di Cafe yang ada di hotel tersebut ketimbang mengikuti materi kegiatan dari narasumber yang telah dipersiapkan oleh panitia pelaksana.


Panitia pelaksana sendiri seperti menutupi akses informasi saat awak Media mencoba menemui salah seorang yang berada di meja Panitia Registrasi Bimtek Kades Se-kabupaten Madina.


Kemudian untuk mengetahui informasi dari kegiatan yang disebut-sebut tanpa harus musyawarah desa dalam kaitan penggunaan dana desa itu, mendapati ruangan yang dijadikan tempat untuk kegiatan Bimtek yang terletak di lantai 2 hotel terpantau, Sabtu (21/12/2024) lalu.


Sesampainya di ruangan itu, awak media hanya melihat beberapa orang yang dimungkinkan merupakan kepala desa dan beberapa crew panitia pelaksana. Tampak beberapa kades tengah makan siang yang telah disediakan pihak hotel.


Di ruangan itu, bila dilihat dan dihitung hanya bisa diikuti dengan kapasitas 100 peserta. Namun, termonitor secara faktual para kepala desa yang ikut justru lebih banyak nongkrong di cafe ketimbang mengikuti bimtek tersebut.


Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Miswaruddin yang dimintai tanggapannya atas kegiatan Bimtek Kades se-Kabupaten Madina enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui pesan daring WhatsApp di nomor 08211185Xxxx miliknya.


Bahkan saat di telepon seluler langsung, Miswaruddin menjawab kegiatan Bimtek Desa yang diselenggarakan di beberapa Hotel di Kota Medan adalah hasil arahan dari petinggi-petinggi di Madina dan di Medan. “Kan sudah tertampung di APBDes makanya dilaksanakan, kalau siapa pemiliknya yang pasti petinggi-petinggi di Madina sama di medan inilah,” Ucapnya seakan menutupi siapa petinggi yang ia maksud. 


Maka sudah seharusnya KPK RI  mengambil alih kasus dan laporan-laporan  masyarakat Baik yang ke Polda dan Kejatisu  terkait dengan anggaran Dana   Bimtek Desa  di kabupaten Mandailing Natal.  Agar  Di Era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak terkesan adanya Pembiaran  Korupsi atau pilih kasih dalam pemberantasan korupsi KKN 


Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi yang dihubungi melalui pesan daring aplikasi WhatsApp di nom or 08121410Xxxx hingga berita ini ditayangkan enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan..


(Indra Kusuma)