SMAN 2 Padangsidimpuan Diduga Melakukan Pungli, Ketua Almamater Tabagsel Akan Melakukan Unras Didepan Kantor Kejari Padangsidimpuan

Header Menu

SMAN 2 Padangsidimpuan Diduga Melakukan Pungli, Ketua Almamater Tabagsel Akan Melakukan Unras Didepan Kantor Kejari Padangsidimpuan

24 Okt 2024


Padangsidimpuan. Rabu. 23/Oktober/2024

Pemerintah pusat melalui KEMENDIKBUD (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) banyak menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tentunya anggaran tersebut dinilai sangat besar, namun masih ada saja oknum kepala sekolah di berbagai tempat, yang masih saja melakukan tindakan kurang terpuji seperti, pengutipan uang dari siswa-siswi melalui orang tua dengan bermoduskan kesepakatan komite dan orang tua murid. 


Namun, Pungutan uang (Pungli) bervariasi diduga terjadi di Sekolah SMA N2 Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara. Pungutan tersebut diduga bervariasi mulai dari : Rp. 24.000,00 sampai Rp.35.000,00, hingga Rp.70.000,00. Pungutan ini belum diketahui jelas kemana saja peruntukannya atau belum diketahui apa dan kemana fungsi dari kegunaan pengutipan uang dari orang tua per/murid tersebut.


Awak media mencoba konfirmasi kepala sekolah SMAN 2 Kota Padang Sidempuan  melalui Whatsapp dengan nomor handphone 0812631**, dan beberapa awak media juga mendatangi Sekolah SMAN 2 Kota Padangsidimpuan terkait adanya dugaan pengutipan setiap murid di sekolah SMAN 2 Kota Padang Sidempuan, kepala sekolah SMAN 2 Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan dan kejelasan sampai berita ini naik ke publik. 


Saat melakukan investigasi ke sekolah SMAN 2 kota Padangsidimpuan awak media tidak mendapati adanya pemasangan  plang atau spanduk anggaran realisasi DANA BOS sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan, padahal menurut KEMENDIKBUD Plang dan Spanduk anggaran dana BOS sekolah wajib dipublikasikan untuk diketahui orang tua, LSM, dan Media dalam pengawasan dan pencegahan KKN. 


Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa benar adanya pengutipan setiap murid melalui orang tua murid dengan nilai Rp. 70.000,00, (Tujuh puluh ribu rupiah), sebelum ada perubahan dan kesepakatan komite dan orang tua murid uang kutipan tersebut sebelumnya hanya Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah), dan kutipan itu sudah bertahun-tahun, pengutipan itu dilakukan setiap bulannya setiap per/murid.


Ia juga menambahkan, bahwa kegunaan dari kutipan uang setiap murid adalah untuk membayarkan gaji guru honorer sekolah, jumlah guru honorer diperkirakan tidak sampai 10 orang, dan untuk kegunaannya yang lainnya kita tidak  mengetahuinya, bila ingin jelasnya datangi saja kepala sekolah atau bendahara sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan mereka yang tahu secara detailnya.


Ketua Almamater tabagsel Didi Santoso menanggapi persoalan tersebut agar aparat penegak hukum di wilayah kota Padangsidimpuan atau provinsi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa seluruh anggaran realisasi Dana BOS sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan dan juga terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 2 kota Padang sidempuan. 


Didi Santoso akan melakukan gelar aksi unjuk rasa didepan di depan Kantor Kejari Padangsidimpuan terkait pungutan liar atau pungli dengan bermoduskan dugaan kesepakatan komite dengan orang tua murid.*(tim)