Aksi Jilid II Badan Anti Korupsi (BADAK) Sumatera Utara Terkait Dana Desa TA.2023 Diduga Fiktif

Header Menu

Aksi Jilid II Badan Anti Korupsi (BADAK) Sumatera Utara Terkait Dana Desa TA.2023 Diduga Fiktif

4 Okt 2024


Medan. Jum’at (04 Oktober 2024)

AKSI JILID II Mahasiswa yang tergabung Lembaga Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (BADAK-Sumut) melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,04/10/24

"Dalam pantauan awak media, di dalam orasinya

Koordinator Lapangan Ricki Dalimunthe mengatakan bahwasanya PJ kepala desa Pagaran Padang Kab Paluta diduga melakukan tindak pidana korupsi T.A 2023,Pungkasnya”

Lanjutnya' Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara harus melakukan langkah dalam hal memberantas korupsi dan menindaklanjuti secara hukum terkhususnya Pj.Kepala desa pagaran Padang Kab. Paluta. 

Dan Ricki Dalimunthe meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk meng atensi kan kepada Kejaksaan Negeri Kab.Padang Lawas Utara

Di Tengah-tengah aksi dari aliansi BADAK-Sumut, perwakilan dari Kejaksaan tinggi Sumut memberikan respon atau tanggapan aksi tersebut, dalam tanggapannya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secepatnya akan memproses dan menindaklanjuti laporan dari Lembaga Badan Anti Korupsi Sumatera Utara dan mengkoordinasikan ke pihak Kejaksaan Negeri Kab. Padang Lawas Utara.

Lanjutnya, Bahudlan Tanjung sebagai Koordinator aksi Meminta kepada pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa karena ini aksi jilid ke II maka dengan itu pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus secepatnya memproses dan memeriksa segera PJ.Kepala Desa Pagaran Padang terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa T.A 2023.

Adapun tuntutan aksi Aliansi BADAK-Sumut,Kejati Sumut Periksa Anggaran Dana Desa Meliputi :

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Desa (Rabat Beton) Rp.11.971.664, 

Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah peserta Peningkatan kapasitas Perangkat desa (BIMTEK) Rp.130.746.000.

Rencana PembangunaRealisasi Penyaluran ±Rp 210.841.351 Tanggal Diterima 31-JUL-2023.

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Operasional Pemerintah Desa (atk) ±Rp 9.000.000.

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (PROFIL DESA) ±Rp 6.010.000

Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan)Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan (PERDES)  ±Rp 12.468.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (makanan tambahan) ±Rp 15.024.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa (rabat beton) ±Rp 154.705.560

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (bimtek) Rp 170.421.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (HUTRI) Rp 3.771.000.

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) ±Rp 56.700.000.

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Operasional Pemerintah Desa (atk) ±Rp 18.000.000.

Tunjangan BPD (tunjangan bpd) ±Rp 21.600.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 12.033.000.

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (dokumen apbdes) Rp 13.571.000​.

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (LKMD) ±Rp 30.000.000.

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat.  Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (SOSIALISASI) ±Rp 12.023.291

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (bimtek) Rp 207.440.000.

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) ±Rp 75.600.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa (rabat beton) ±Rp 249.963.660.

Maka dengan itu koordinator Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (BADAK-SU) Riski Dalimunthe apabila kasus ini tetap mandek maka kami yang tergabung Lembaga BADAK-Sumut akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa besar besaran didepan kantor Kejati Sumut.*(tim)